MASALAH HILAL MENURUT HABIB USMAN BIN YAHYA
oleh : DR. Muhammad Noupal
Sekalipun Sayid Usman mengakui bahwa cara terbaik dalam menentukan
permulaan bulan adalah dengan melihat langsung (ru`yah), tetapi ia tidak
menolak perhitungan (hisâb) yang dilakukan oleh seseorang. Tetapi
bagi Sayid Usman, “orang yang disebut hâsib adalah jika ia telah
matang pelajarannya dan mujarrab (manjur) hisabnya sesuai
dengan kedudukan bulan di manzilah-nya. Inilah yang disebut dengan hisâb
yang qath’i (pasti). Hâsib sepert ini boleh berpuasa
dengan hisâbnya. Jika hisâbnya mengatakan mustahil ru`yah,
maka tertolaklah saksi-saksi yang adil yang mengaku telah melihat bulan”. Dengan kata lain, seseorang tidak boleh menghitung permulaan bulan tanpa
memiliki persyaratan keilmuan yang dibutuhkan. Hal ini dapat kita lihat dari
masukan Sayid Usman kepada para hakim dan mufti, bahwa “itsbât yang
benar adalah itsbât yang syarat-syaratnya terpenuhi; sebaliknya itsbât
yang batal adalah yang syarat-syaratnya tidak dipenuhi.
Perbedaan dalam menentukan permulaan bulan puasa atau lebaran
dalam suatu daerah juga sangat diperhatikan Sayid Usman. Dalam hal ini ia
berpendapat bahwa “jika hal itu disebabkan karena suatu daerah dapat melihat
bulan tanpa ada yang menghalangi pandangannya, sedangkan daerah lain tidak
dapat melihat bulan karena ada yang menghalanginya, maka kedua-duanya sah puasa
dan lebarannya karena telah mengikuti aturan agama. Oleh karena itu kedua pihak
satu sama lain tidak boleh saling menyalahkan atau saling menyuruh untuk ikut
ke dalam pendapatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar