Rabu, 18 Juli 2012

ribut awal puasa

MASALAH HILAL MENURUT HABIB USMAN BIN YAHYA
oleh : DR. Muhammad Noupal


Sekalipun Sayid Usman mengakui bahwa cara terbaik dalam menentukan permulaan bulan adalah dengan melihat langsung (ru`yah), tetapi ia tidak menolak perhitungan (hisâb) yang dilakukan oleh seseorang. Tetapi bagi Sayid Usman, “orang yang disebut hâsib adalah jika ia telah matang pelajarannya dan mujarrab (manjur) hisabnya sesuai dengan kedudukan bulan di manzilah-nya. Inilah yang disebut dengan hisâb yang qath’i (pasti). Hâsib sepert ini boleh berpuasa dengan hisâbnya. Jika hisâbnya mengatakan mustahil ru`yah, maka tertolaklah saksi-saksi yang adil yang mengaku telah melihat bulan”. Dengan kata lain, seseorang tidak boleh menghitung permulaan bulan tanpa memiliki persyaratan keilmuan yang dibutuhkan. Hal ini dapat kita lihat dari masukan Sayid Usman kepada para hakim dan mufti, bahwa “itsbât yang benar adalah itsbât yang syarat-syaratnya terpenuhi; sebaliknya itsbât yang batal adalah yang syarat-syaratnya tidak dipenuhi.
Perbedaan dalam menentukan permulaan bulan puasa atau lebaran dalam suatu daerah juga sangat diperhatikan Sayid Usman. Dalam hal ini ia berpendapat bahwa “jika hal itu disebabkan karena suatu daerah dapat melihat bulan tanpa ada yang menghalangi pandangannya, sedangkan daerah lain tidak dapat melihat bulan karena ada yang menghalanginya, maka kedua-duanya sah puasa dan lebarannya karena telah mengikuti aturan agama. Oleh karena itu kedua pihak satu sama lain tidak boleh saling menyalahkan atau saling menyuruh untuk ikut ke dalam pendapatnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar